STRATEGI DESAIN DALAM MEMBUAT APLIKASI MANAJEMEN LAYANAN SISTEM INFORMASI
TSM (Information Technology Service Management, Manajemen Layanan Teknologi Informasi) adalah suatu metode pengelolaan sistem teknologi informasi (TI) yang secara filosofis terpusat pada perspektif konsumen layanan TI terhadap bisnis perusahaan. ITSM merupakan kebalikan dari pendekatan manajemen TI dan interaksi bisnis yang terpusat pada teknologi. Istilah ITSM tidak berasal dari suatu organisasi, pengarang, atau pemasok tertentu dan awal penggunaan frasa inipun tidak jelas kapan dimulainya.
ITSM berfokus pada proses dan karenanya terkait dan memiliki minat yang sama dengan kerangka kerja dan metodologi gerakan perbaikan proses (seperti TQM, Six Sigma, Business Process Management, dan CMMI). Disiplin ini tidak memedulikan detail penggunaan produk suatu pemasok tertentu atau detail teknis suatu sistem yang dikelola, melainkan berfokus pada upaya penyediaan kerangka kerja untuk menstrukturkan aktivitas yang terkait dengan TI dan interaksi antara personel teknis TI dengan pengguna teknologi informasi.
ITSM umumnya menangani masalah operasional manajemen teknologi informasi (kadang disebut operations architecture, arsitektur operasi) dan bukan pada pengembangan teknologinya sendiri. Contohnya, proses pembuatan perangkat lunak komputer untuk dijual bukanlah fokus dari disiplin ini, melainkan sistem komputer yang digunakan oleh bagian pemasaran dan pengembangan bisnis di perusahaan perangkat lunak-lah yang merupakan fokus perhatiannya. Banyak pula perusahaan non-teknologi, seperti pada industri keuangan, ritel, dan pariwisata, yang memiliki sistem TI yang berperan penting, walaupun tidak terpapar langsung kepada konsumennya.
Pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan manfaat Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile yang dapat dilihat di Web ataupun Android dan iOs. Yang arsitektur nya masuk kedalam tema tugas kali ini yaitu STRATEGI DESAIN DALAM MEMBUAT APLIKASI MANAJEMEN LAYANAN SISTEM INFORMASI.
BPJS Kesehatan selaku pengelola program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) semakin berbenah diri untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta. Kemudahan informasi dan administrasi bagi peserta JKN-KIS menjadi salah satu fokus utama BPJS Kesehatan. Karena itu, BPJS Kesehatan meluncurkan aplikasi Mobile JKN.
Mobile JKN adalah aplikasi berbasis mobile yang dapat diunduh di Playstore untuk pengguna Android dan Appstore untuk pengguna Apple. Aplikasi ini dapat berjalan di berbagai perangkat mobile, dari mulai smartphone bahkan tablet.
Aplikasi Mobile JKN memiliki 16 fitur-fitur kemudahan yang sangat bermanfaat bagi peserta JKN-KIS, antara lain:
- Mengubah nomor handphone
- Mengubah alamat email yang terdaftar
- Mengubah alamat surat yang terdaftar
- Pindah faskes tingkat pertama (setelah 3 bulan dari pemilihan faskes sebelumnya)
- Pindah kelas perawatan
- Kartu Peserta
- Pendaftaran Peserta
- Premi
- Pembayaran
- Catatan Pembayaran
- Check Virtual Account Peserta
- Riwayat Pelayanan
- Pendaftaran Pelayanan
- Skrinning
- Mendeteksi Lokasi Pengguna
- Pengaduan Keluhan
Nah, demi memperluas jangkauannya di era digital, BPJS kesehatan meluncurkan aplikasi JKN Mobile yang bisa diakses lewat smart phone mu sob, aplikasi JKN mobile ini pastinya penting banget untuk kita pengguna BPJS Kesehatan supay biss akses layanan kesehatan dengan lebih cepat dan gampang. Gimana caranya? Pastinya unduh dulu aplikasinya di Playstore atau apsstore mu dan ikuti deh langkah-langkah lanjutannya
.
Buat kamu yang sudah punya kartu BPJS tinggal klik pendaftaran pengguna mobile masukin nomor kartu BPJS, nomer hp dan daftar, kemudian bisa login. Tapi.. Buat kamu yang sama sekali belum punya BPJS kamu harus buat virtual akun dulu ya. Jangan lupa diisi lengkap data dirinya.
Tampilan Aplikasi Mobile JKN
Referensi:
https://www.kompasiana.com/syifa_ann/59d0f3b80e3f0b12671abb62/akses-bpjs-kesehatan-gampangin-aja-dengan-mobile-jkn
http://wartakota.tribunnews.com/2017/12/12/mobile-jkn-kemudahan-di-tangan-anda?page=4
https://id.wikipedia.org/wiki/ITSM
0 komentar — Skip ke Kotak Komentar
Posting Komentar — or Kembali ke Postingan